AsahanDaerah

Bangun Pagar Tembok, Yayasan Pendidikan Maitreyawira Diduga Tidak Miliki PBG

×

Bangun Pagar Tembok, Yayasan Pendidikan Maitreyawira Diduga Tidak Miliki PBG

Sebarkan artikel ini

KISARAN – Bangun tembok pagar sekolah di Jalan Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat.Pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.

Pasalnya, saat melakukan pekerjaan pemagaran tembok, pihak yayasan tidak ada menempelkan papan izin PBG dari dinas PUTR Asahan. Sehingga, dapat dipastikan bangunan tersebut ilegal tanpa memberikan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Sudah dua hari ini pihak yayasan melakukan pembangunan pagar di Jalan Gang Setia ini. Kayaknya bangunan ini tidak memiliki izin PBG dari dinas PUTR Asahan. Karena tidak ada papannya seperti bangunan orang yang sedang bangun rumah seperti biasanya, “kata Yusrizal pada wartawan, Kamis (18/06/2026).

Dengan tidak adanya PBG yang dibuat dari Dinas, kata Yusrizal, pihak yayasan disinyalir sudah melakukan penghempangan pajak. Karena tidak membayar pajak PBG yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PBG merupakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.Merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. PBG ini merupakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diganti menjadi PBG, “tegas Yusrizal.

Terpisah, Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting yang dikonfirmasi Koran M24, Kamis (18/06/2026) melalui WhatsApp,mengakui kalau PBG bangunan tembok milik yayasan Maitreyawira belum ada.

” Belum ada. Tapi mereka lagi mengurus PBG n ya, “kata Agua Jaka Putra Ginting dengan singkat..

Sementara, Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong ketika dikonfirmasi Koran M24, Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 09:23 WIB melalui whatsapp, mengakui kalau pihak yayasan sedang membangun. Tapi PBG nya masih dalam pengurusan.

” Nanti kita tegur dan peringatkan pihak yayasan Pendidikan Maitreyawira. Untuk tidak membangun dulu, jika belum ada PBG nya dikeluarkan oleh dinas PUTR Asahan, “kata Budi Limbong.

Pantauan wartawan dilapangan, melihat sejumlah pekerjaan bangunan sedang mengerjakan bangunan tembok dengan memancangkan besi pondasi dan selop dasar. . Sedangkan papan PBG dari dinas PUTR Asahan tidak ada terlihat.