Kriminal

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Maling Sepeda Motor di Jalan Mahkamah

×

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Maling Sepeda Motor di Jalan Mahkamah

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Koran M24 — Dua maling sepeda motor di Jalan Mahkamah Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota, diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, di kawasan Jl Multatuli Medan, Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/04/2026) pukul 20.30 WIB.
Korban, Edi Saritua Simanjuntak (40), buruh harian lepas, warga Jl Dusun III Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis 9 April 2026, pukul 06.30 WIB, melintas di Jl Mahkamah dan berhenti di pinggir jalan untuk mengambil makanan sisa di tempat sampah.
Saat itu posisi sepedamotor masih dalam keadaan hidup dan korban membelakanginya. Tak lama berselang datang pelaku mengambil sepedamotor korban. Saat itu, korban sempat mengejar pelaku. Namun tidak berhasil di tangkap.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi Ke Polsek Medan Kota. Laporan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/191/IV/2026/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, atas nama pelapor Edi Saritua Simanjuntak.

Kedua pelaku Andri Bin Anwar alias Andre (47), warga Jl B Katamso Gg Pante Burung Lorong II Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Edward Nababan (48), wargag Jl Bromo Gg Sederhana Kecamatan Medan Area, ditangkap di Jl Mahkamah berawal dari informasi warga.
Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH dan Panit II Unit Reskrim langsung menuju ke TKP. Keduanya, diamankan di Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Andri yang merupakan resedivis dengan kasus sama, mengakui telah melakukan tindakan kejahatan tersebut bersama Edward.
“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan becak mesin. Saat beraksi Edward menunggu di samping Kolam Renang Paradiso. Setelah berhasil kedua pelaku menjual sepedamotor tersebut ke Jl Jermal 15 seharga Rp1,2 juta. Andre mendapatkan bagian Rp700 ribu dan Edward Rp500 ribu,” ungkap Iptu Poltak.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.