LANGKAT, KoranM24 – Kepala Luhak Langkat Hilir, Tengku Fauzie Mochrin, didampingi Tokoh Melayu Tengku Ryo, menerima amanah Regelia Pusaka Keris Indra Diraja Langkat YAM Tengku Hamzah Al Hajj Indra Diraja Langkat.
Regelia Pusaka Indra Diraja Langkat, diamanahkan untuk dijaga dan dirawat sebagai waris yang diturunkan turun temurun dari garis langsung dari Pangeran Tanjung.
Dua bilah Keris yang diamanahkan menjadi pengingat akan kejayaan sebuah negeri. Dimana Tengku Hamzah Al Hajj, pernah menjabat sebagai pemangku kesultanan Langkat, disaat Sultan Abdul Azis, masih belum baligh dan belum dapat menjalankan institusi kesultanan.
Sejarah
Regalia Pusaka Indra Diraja Langkat, merujuk pada kumpulan benda-benda pusaka atau lambang kebesaran (regalia) milik Kesultanan Melayu Langkat. Didalam tradisi kerajaan Melayu Sumatra Timur, regalia dan pusaka diraja bukan sekadar simbol hiasan, melainkan legitimasi kekuasaan, kedaulatan, serta simbol marwah dari para Sultan yang memerintah.
Nama "Indra Diraja" atau variannya sering melekat pada gelar kebangsawanan, struktur adat, atau nama resmi istana/perangkat kerja raja di wilayah Kesultanan Langkat dan kesultanan rumpun Melayu sekitarnya.
Peran dan nasib Pusaka Kesultanan Langkat, pada masa kejayaannya, Kesultanan Langkat, merupakan salah satu kerajaan terkaya di Sumatra Timur berkat konsesi perkebunan dan penemuan minyak bumi di Pangkalan Brandan.
Pusaka-pusaka diraja ini disimpan rapat didalam istana kemegahan Sultan (seperti Istana Darul Aman di Tanjung Pura. Namun, keberadaan dan fisik dari sebagian besar regalia emas, mahkota, keris pusaka dan lambang kebesaran Langkat, mengalami dampak tragis akibat peristiwa Revolusi Sosial Sumatera Timur pada Maret 1946.
Dalam peristiwa itu, istana-istana megah Kesultanan Langkat, dijarah dan dibakar. Banyak materi sejarah, dokumen, pakaian adat diraja, serta benda pusaka berlapis emas dan permata hilang, rusak, atau berpindah tangan.
Peninggalan Kejayaan Yang Tersisa
Meskipun banyak benda pusaka bergerak (regalia emas) yang hilang saat revolusi, beberapa jejak budaya material dan pusaka non-benda milik Kesultanan Langkat, masih dapat diidentifikasi saat ini diantaranya :
1. Masjid Azizi Tanjung Pura: Peninggalan arsitektural paling megah yang dibangun oleh Sultan Abdul Aziz, dan diresmikan pada tahun 1902. Masjid ini menjadi "pusaka hidup" religius yang mencerminkan masa keemasan Islam di Langkat.
2. Museum Daerah Langkat (Gedung Kerapatan):
Bangunan bersejarah yang dulunya merupakan kantor Mahkamah/kerapatan adat sultan Langkat, yang dibangun tahun 1905. Gedung ini kini difungsikan untuk menyimpan sisa-sisa benda purbakala, foto-foto sejarah, serta memorabilia sastrawan pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah.
Pusaka Tanah Ulayat/Adat:
Warisan wilayah adat dan tanah eks-konsesi yang secara hukum adat masih disuarakan marwahnya oleh kerapatan adat kesultanan Langkat, modern agar tidak diperjualbelikan demi menjaga kedaulatan sejarah Melayu.
Saat ini, pewaris dan lembaga kerapatan adat kesultanan Langkat, terus berupaya mengumpulkan informasi, merawat sisa-sisa artefak yang ada, serta menghidupkan kembali upacara adat ritual Melayu guna memastikan marwah serta sejarah "Indra Diraja" Langkat tidak punah ditelan zaman.






