MEDAN, KoranM24- Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus 3 orang remaja serta mengamankan sebanyak 2 pcs Pod Getar” dalam membongkar praktek jual beli narkoba, yang kerap memanfaatkan tempat usaha (kafe) sebagai titik transaksi narkoba di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan tempat usaha (kafe) itu berawal dari adanya kecurigaan masyarakat adanya aktivitas salah satu pelaku yang kerap datang ke lokasi, dan bertemu dengan orang yang berbeda-beda hanya dalam waktu singkat.
Kecurigaan itu, lantas Selasa (7/7/2026) polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, polisi berhasil meringkus ET (21) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe tempat pelaku biasa bertransaksi.
“Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs “Pod Getar” merek ,Wukong, dan Batman, yang diduga hendak dijual,”sebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (19/8/2026).
Setelah mengamankan ET, kemudian polisi melakukan kembali penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tak jauh dari lokasi, polisi kembali meringkus seorang wanita berinisial M (19) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, dan seorang pria berinisial GS (23) warga Desa Tanjung Anom.
Dikatakan Rafli, pelaku berinisial M, merupakan kekasih dari pelaku berinisial ET, dan keduanya berperan sama-sama mengambil narkoba dari pemasok. Sedangkan pelaku berinisial GS, berperan sebagai pendana atau pemodal untuk membeli narkoba dari pemasok.
“Total keseluruhan ada 3 orang yang kami amankan dan ketiganya memiliki peran yang berbeda. Dalam setiap transaksi, pelaku berinisial ET dan M, mendapat keuntungan sebanyak Rp.600,000. Sedangkan pelaku berinisial GS, mendapat keuntungan sebanyak Rp.600.000, untuk dirinya sendiri,”jelas Rafli.
Praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi itu, para pelaku diketahui sudah berulang kali menjalankan aksinya. Tidak hanya melakukan transaksi “Pod Getar”, ketiganya bahkan pernah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.
“Para pelaku ini sudah sering beraksi, tidak hanya mengedarkan Pod Getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui,”pungkasnya.






