BELAWAN,KoranM24– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Baut Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Dua orang yang diamankan pada Minggu, 5 Juli 2026 itu yakni, berinisial LD (40) dan PK (29). Dari tangan keduanya polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 plastik klip berisi sabu, 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp130.000, diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang saat itu berada di dalam rumah,”kata AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 plastik klip berisi shabu, satu unit handphone serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Polres Pelabuhan Belawan, berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”tegasnya.






