KriminalMedan

Polrestabes Medan, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Bernilai Ratusan Milliar Rupiah

×

Polrestabes Medan, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Bernilai Ratusan Milliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH, memaparkan sejumlah barang bukti narkotika bernilai ratusan miliar rupiah (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, memusnahkan bermacam jenis barang bukti narkotika  bernilai ratusan miliar rupiah merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus terbaru dari komplotan jaringan internasional di Kota Medan, sepanjang 244 hari terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu, dilakukan secara transparan dengan memaparkan para tersangka dan menghadirkan perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik dan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

Selain itu, kegiatan Konfrensi Pers, juga turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, sebagai perwakilan Wali Kota Medan. Kemudian, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes  Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari  Medan, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH, saat menggelar Konfrensi Pers, Rabu (10/6/2026) di Mapolrestabes Medan, kepada wartawan menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu diantaranya, sebanyak 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika. Sehingga dapat menyelamatkan orang sebanyak 1.434.89 jiwa atau senilai 259.157.940.000 di Medan.

Polrestabes Medan, mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dikatakannya, peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, pemerintah daerah dan TNI.

“Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat sebesar 117 persen atau bertambah sebanyak 538 kasus,”jelas Jean Calvijn.

Dari total pengungkapan itu, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika diantaranya, sebanyak 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.

Kapolrestabes Medan menyebutkan, hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, meningkat sebesar 79 persen atau sekitar 102 kilogram, jenis ganja naik sekitar 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.

Menurutnya, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat yakni peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama, tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa. Namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Kombes Pol CP Sinaga menyatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia disejumlah lokasi rawan narkoba.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat,”katanya.

Usai memaparkan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang diamankan dari berbagai macam pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.

 

 

Penulis: IrwanEditor: Tanjung