MEDAN, KoranM24- Video yang beredar di media sosial (Medsos), pasangan suami istri (Pasutri) mengaku tidak mampu membayar biaya pengobatan anaknya, yang tengah menjalani perawatan medis disalah satu rmh sakit swasta di Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan, persoalan itu muncul akibat dari kesalahan dalam proses rujukan layanan kesehatan. Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Sumut, pasien dirujuk ke rumah sakit yang tidak melayani peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Bobby, pihaknya tidak menyalahkan keluarga pasien maupun rumah sakit tujuan. Namun, ia menilai kesalahan terjadi pada fasilitas kesehatan yang melakukan rujukan ke rumah sakit non-BPJS.
Bobby memastikan, Pemerintah Provinsi Sumut telah turun tangan untuk menangani persoalan tersebut, dan memastikan pasien mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Gubernur Sumut itu, juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan rujukan tersebut. Menurutnya, terdapat banyak rumah sakit pemerintah maupun swasta yang melayani pasien BPJS dengan tenaga medis yang memadai.
Bobby juga memastikan persoalan biaya pengobatan pasien telah diselesaikan. Bahkan, biaya penanganan pasien saat ini telah ditanggung Pemerintah Provinsi Sumut.
Soal kemungkinan sanksi kepada pihak rumah sakit yang melakukan rujukan, Pemprov Sumut, masih mendalami alasan pihak rumah sakit melakukan rujukan kepada pasien ke rumah sakit yang tidak melayani BPJS kesehatan.
“Bukan menyalahkan pasien, tapi rumah sakit yang merujuk. Sudah di cek oleh Dinas Kesehatan Sumut, kenapa merujuk pasien ke rumah sakit yang tidak melayani BPJS kesehatan, itu titik poin kesalahannya. Nanti kami juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit yang merujuk ini,”tegas Bobby Nasution, Senin (8/6/2026).








