Deliserdang,KoranM24-Lambannya Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangani penembakan seorang pelajar MAN 1 Tanjung Morawa, Tengku Bunaya Alfatar (16) menuai kritikan keras dari Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Melayu Indonesia (PD GAMI) Kabupaten Deliserdang, Tengku Sofyan Abdulilah SE kepada Wartawan, Senin (8/6/2026) di Lubukpakam.
Tengku Sofyan yang merupakan anggota DPRD Deliserdang ini, meminta dengan tegas agar Polresta Deliserdang menangkap para pelaku yang secara sadis menembak korban yang merupakan seorang pelajar saat melintas.”Bila penembakan ini tidak diproses, maka tidak ada lagi rasa aman diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa,” kesal Tengku Sofyan Abdulilah saat Konferensi pers Senin (8/6/2026) diLubukpakam.
Ditambahkan Tengku Sofyan Abdulilah pihaknya mengultimatum aparat kepolisian, agar kepolisian menangkap kedua terduga pelaku dalam tempo 3 kali 24 jam. Bila hal tersebut tak realisasi, maka Tengku Sofyan akan mengerahkan anggota PD Gami Kab Deliserdang menangkap kedua terduga pelaku penembakan. “Bila Polresta Deliserdang tidak mampu menangkap kedua pelaku, maka kami GAMI yang akan turun yang menangkapnya,” tegas Tengku Sofyan Abdulilah.
Tengku Sofyan Abdulilah juga mengatakan bahwa menurut informasi yang di dapat pihak PD GAMI kedua pelaku berkeliaran dan masih menyimpan senjata tersebut dan apabila ini tidak diringkus maka di khawatirkan akan ada korban penembakan lagi.
” Kami mendapat informasi,Kedua pelaku masih berkeliaran dan masih menyimpan senjata diduga senjata api itu, apabila gak segera diringkus saya khawatir akan ada korban lagi seperti Tengku Bunaya ini, dan ini sudah kejahatan luar biasa yang bisa menghilangkan nyawa seorang remaja yang masih bersekolah, untuk itu sekali lagi saya berharap kepada Kapolresta melalui Sat Reskrim untuk segera meringkus kedua pelaku penembakan tersebut” pungkas Tengku Sofyan Abdulilah.
Sebelumnya diberitakan dua pria berinisial D dan A terduga pelaku penembak seorang pelajar bernama Tengku Bunaya Alfatar (16) warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kedua terduga pelaku hingga kini masih bebas (berkeliaran ) di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Terpisah Paman korban Tengku Muhajirin kecewa dengan kinerja kepolisian yang terkesan lamban mengungkapkan peristiwa penembakan Tengku Bunaya Alfatar.
Padahal polisi sudah mengantongi bukti terkait peristiwa penembakan yang terjadi Minggu (3/5/2026) silam dengan korban Tengku Bunaya Alfatar.
Apalagi yang ditunggu kepolisian, keluarga terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta berdamai dengan keluarga korban.” Kedua keluarga pelaku datang mau minta damai. Kan aneh sudah berapa pekan berlalu tiba tiba minta damai. Dimana mereka dua atau tiga hari setelah kejadian penembakan terjadi. Kok tak datang. Apa mau lepas tangan gitu,”ungkap Tengku Muhajirin dengan nada kesal.
Hal yang kurang sedap didengar keluarga korban lagi, bahwa korban disebut sebut layak ditembak karena disebut anggota geng motor. Jelas Tengku Muhajirin membantahnya. Ia mengatakan bahwa korban adalah keponankanya, masih setatus pelajar MAN 1 Kelas 10.
.”Jangan menfitnah korban. Korban saat kejadian itu baru pulang dari rumah temannnya, tiba di TKP kedua pelaku langsung menodong dengan senjata, korban takut dan tancap gas. Dan kedua pelaku melepaskan tembakan bagian bahu korban kena tembakan,”beber Tengku Muhajirin.
Akibat peristiwa penembakan itu kata Tengku Muhajirin lagi korban saat sudah menjalani operasi kedua kalinya di RS Haji Medan, Rabu 3/6/2026 kemarin dan kini dalam perawatan.
Siswa MAN 1 kelas 10 ini diduga menjadi korban penembakan oknum ketua dan anggota Ormas didaerah itu saat melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun 1, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/5/2026) lalu oleh pelaku berinisial D dan pelaku A.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dengan nomor LP /B/ 472/V/ 2026/SPKT/Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara, Tanggal 3 Mei 2026. Pelapor Muhajirin keluarga Korban.








