KriminalDaerahDeli Serdang

Polisi Buru Penadah Kabel Hasil Curian DiDelimas Plaza

×

Polisi Buru Penadah Kabel Hasil Curian DiDelimas Plaza

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku pencuri kabel di dalam gedung eks Delimas Plaza Lubukpakam saat di serahkan ke Polisi.KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Personil Satreskrim Polsek Lubukpakam masih memburu terduga penadah pembeli kabel hasil curian milik gedung eks Delimas Plaza, sementara pelaku tiga orang tertangkap tangan saat beraksi mencuri, Senin (18/5/2026) silam.

Saat dikonfirmasi Wartawan Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Yudhi Mawan membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penadah yang menampung kabel hasil curian.”Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut bg,” demikian jawab Ipda Yudhi Mawan ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (4/6/2026).

Masih keterangan Ipda Yudhi Mawan, ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian terhadap kabel di gedung eks Delimas Plaza, dan kabel kabel tersebut sebelum dijual ke tempat botot terlebih dahulu dikupas. Saat mengupas kabel tersebut dilakukan ketiganya di gedung eks Plaza Delimas. Sehingga pihak kepolisian menyita kulit kabel yang sudah dikupas dan beberapa kabel yang belum sempat dikuliti.

“Ini aksi ketiga kalinya dilakukan ketiga pelaku dan kabel hasil yang dikupas dijual ke tempat botot di wilayah Tanjung Morawa,” kata Ipda Yudhi Mawan.

Sementara itu, menurut keterangan saksi mata lainnya setiap kali para pelaku berhasil mencuri akan memperoleh uang puluhan juta rupiah.”Setahu kami pelaku setiap berhasil mencuri membawa uang 30 juta. Mereka beli kalung, cicin emas dan sepeda motor. Uangnya diperlihatkan sama warga disini,”jelas seorang saksi yang namanya tidak mau dipublikasi.

Masih saksi, pasca Delimas Plaza ditinggalkan pengelolanya dan dikembalikan ke Pemkab Deliserdang pelaku bukan hanya mencuri kabel. Besi dan benda benda berharga dicuri darisana dan dijual ke tempat botot.

“Kalau dapat uang mereka mabok dan uda kaya orang itu dari hasil mencuri dari Delimas Plaza” beber saksi tersebut.

Sebelumnya diberitakan,ketiga pelaku pencurian kabel listrik eks Delimas Plaza adalah DA (23), K (19) warga Pasar III Jalan Hasanudin Lubukpakam dan JM (33) ditangkap personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dari dalam gedung bekas Delimas Plaza Lubukpakam, Kelurahan Lubuk Pakam 1-2, Kabupaten Deli Serdang. Ketiganya ditangkap tangan saat beraksi, kemudian Petugas Satpol PP menyerahkan para pelaku ke Mapolsek Lubukpakam guna pemeriksaan lebih lanjut pada hari Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wib.

Informasi dihimpun, aksi pencurian diketahui usai petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menggelar apel pagi di halaman eks Delimas Plaza. Sesuai informasi yang didapat petugas mencurigai adanya aksi pencurian di gedung bekas Plaza Delimas itu.

Usai Apel yang dipimpin Pejabat Satpol PP Sukarwan melakukan Pengecekan ke dalam gedung, sejumlah personel yang masuk bersama sama ada yang berpapasan dengan salah satu pelaku pencurian. Lalu dilakukan penyisiran area hingga pelaku tertangkap.

” Usai Apel, satpol PP mengecek kedalam gedung rupanya salah satunya papasan sama pelaku. Lalu petugas satpol PP melakukan penyisiran beramai ramai kedalam gedung dan menangkap ketiga pelaku yang coba bersembunyi. Tak pelak petugas memberikan salam olahraga pada ketiga pelaku sampai babak bunyak, tak sampai kehilangan nafas pelaku lalu diserahkan ke Polsek Lubukpakam,” ucap Sumber di Lokasi.

Ketiganya beraksi mencuri kabel listrik di lantai IV Gedung Delimas Plaza, ini merupakan aksi ketiga kali pelaku yang pertama berhasil dan menjual kabel curian ke pengusaha botot (tukang botot) di Tanjung Morawa.

Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Ipda Yudhi Mawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan ketiga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Lubukpakam guna proses lanjut.

“Iya, tiga pelaku sudah kami amankan, kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim.