Kriminal

Tim JCS Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 36 Hari, 8 Gudang Penampungan Motor Ditemukan

×

Tim JCS Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 36 Hari, 8 Gudang Penampungan Motor Ditemukan

Sebarkan artikel ini

KoranM24, Medan– Polrestabes Medan menggelar kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor), pada Sabtu (30/5/2026) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No 1 Medan.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis SIK, Kasi Humas, AKP N Gultom, Kanit Pidum, Iptu Hafizullah, Kanit Resmob, Iptu Ramadan Bimo Setiadi SIK, kepada puluhan wartawan.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan, Ada satu timsus tim taktis Polrestabes Medan yang namanya timsus JCS (Jaga Cegah Sigap) yang telah dibentuk 6 Desember 2025 beberapa bulan yang lalu.

Ternyataa tim bentukan ini mampu menanggulangi kejahatan jalanan termashk di dalamnya adalah mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan bersama dengan Polsek Jajaran dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“24 april sampai dengan 29 mei kurun waktu 36 hari setelah ada penegasan terkait dengan tindakan tegas, terukur, bagi semua pelaku kejahatan yang mengancam jiwa raga harta benda masyarakat. Berani melawan petugas, melempari bahkan merampas barang bukti dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Setidaknya ada 37 pelaku kejahatan jalanan yang telah dilakukan tibdakan tegas dan terukur,” papar Kombes Calvijn.

“Saya harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani melawan petugas saat pengungkapan kasus kejahatan jalanan.
Periode 36 hari setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap tersebar di wilayah hukum polrestabes medan. Dengan 145 tersangka memiliki kategori, ternyata ada 8 residivis yang melakukan kejahatan berulang dan 11 tersangka melakukan pidana di 14 TKP.
Pada saat penangkapan tersebut, ternyata ada 14 LP yang dilakukannya yang belum terungkap di 14 TKP,” ungkapnya.

Kemudian selanjutnya ada 12 kasus menonjolmenonjol. Baru beberapa hari yang lalu tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap 136 kendaraan bermotor, 145 motor dan 1 kendaraan roda 4.

“Terkait dengan seluruh barang temuan tersebut sedang diidentifikasikan sampai dengan saat ini belum ada pertanggungjawaban dengan siapa pun pasca penemuan dari 8 gudang penampungan tersebut. Setidaknya dari tersangka yang memiliki 5 gudang tersebut,” ujarnya.

Kemudian selanjutnya, kasus yang menarik adalah pengungkapan dari pelaku-pelaku yang berani main di Kota Medan yang berasal dari Belawan.

“Ini diungkap 4 tersangka yang domisilinya Belawan berani bermain tindak kejahatan di Kota Medan itupun dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan aksi-aksi yang brutal,” pungkasnya.