MEDAN, KoranM24— Personel Polsek Belawan bersama personel TNI Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan dan Samapta Polres Pelabuhan Belawan, menemukan satu lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu saat membubarkan aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Tidak hanya berhasil menghalau serta membubarkan para pelaku tawuran dan menemukan satu lokasi yang diduga kuat tempat penyalahgunaan narkotika, aparat gabungan itu juga mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang dihimpun, aksi tawuran itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada Selasa (19/5/2026). Menindak lanjuti informasi tersebut, sekira Pukul 15.30 WIB, personel aparat gabungan lalu melaksanakan apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Belawan. Selanjutnya petugas langsung menuju ke lokasi.
Setibanya dilokasi, para pelaku tawuran diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati, langsung kabur melarikan diri melihat kedatangan petugas hingga berlari masuk kedalam gang-gang sempit disekitaran lokasi. Petugas tidak tinggal diam, kemudian melakukan pengejaran serta penyisiran disejumlah titik di lokasi.

Disitu petugas menemukan satu rumah tidak berpenghuni diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dirumah itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 8 alat hisap (bong), 3 plastik klip kosong, 7 mancis, 1 bungkus jarum suntik dan 3 timbangan digital.
Tak jauh dari rumah tersebut, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AFS (32) yang kesehariannya berkerja sebagai nelayan dan merupakan warga Kecamatan Medan Marelan.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine pria itu positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, pria itu diboyong dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, SIK, SH, MH, mengatakan bahwa aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan dilapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut, bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan,”ujarnya.







