BACA JUGA:
KOTAPINANG, Koran M24 – Guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), personel Polsek Kotapinang, melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di Mako Polsek, asrama, serta lingkungan rumah warga disekitar, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan fogging yang dilaksanakan itu bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang, sebagai bentuk upaya pencegahan dari penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.
Pengasapan dilakukan secara menyeluruh, yang mulai dari kantor Mako Polsek, asrama tempat tinggal personel, dan sampai kepemukiman warga yang ada disekitaran kantor Mapolsek
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa kepedulian Polri, terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus DBD, ditengah perubahan cuaca.
“Fogging ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman penyakit DBD,”kata AKP Maruli Tua.
Maruli, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan cara menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Kehadiran personel Polsek Kotapinang bersama petugas kesehatan ditengah pemukiman warga turut memberikan rasa tenang. Warga terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa diantaranya turut membantu proses fogging disekitar rumah mereka.
“Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap dapat menekan potensi penyebaran DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini,”pungkasnya.






