MEDAN, KoranM24- Pelaku pencuri di rumah kosong tertangkap tangan oleh warga di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area. Beruntung personel Reskrim Polsek Medan Area, datang ke lokasi, sehingga pelaku luput dari amukan massa.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, pelaku yang diamankan itu yakni, Wilfrit Hasudungan (45), warga Jalan Turi Gang Inpres, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Sedangkan peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.
“Aksi pencurian itu telah dua kali dilakukan tersangka di rumah kosong milik Ananda Rijowardy Sitorus (43) warga Jalan Bajak II Gang Family No 43, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas,”kata Ainul Yaqin, Kamis (11/6/2026).
Dikatakannya, Wilfrid (pelaku) tertangkap tangan oleh pemilik rumah saat mencuri kuningan pagar besi rumah kosong tersebut. Aksi itu, sudah berulang kali dilakukan pelaku yang sebelumnya barang hasil curiannya telah dijual kepada penampung barang bekas.
“Tersangka diamankan setelah Polsek Medan Area, menerima informasi dari personel Polsek Medan Kota, ada maling di rumah kosong diamankan warga. Pencurian pertama dilakukan tersangka pada 2 Juni 2026. Sedangkan uang hasil penjualan barang hasil curiannya, tersangka mengaku digunakan untuk biaya makan sehari-hari,”pungkasnya.








