BELAWAN, KoranM24 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Polda Sumut, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Medan menggelar kegiatan gabungan Grebek Sarang Narkotika (GSN) di kawasan Lorong Harapan dan Lorong Supir, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, dengan melibatkan penyidik BNNP Sumut, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumut, para ketua tim penyelidikan BNNP Sumut, personel bidang pemberantasan dan rehabilitasi, serta personel Denpom Medan.

Dalam operasi tersebut, tim BNNP Sumut melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seorang pria berinisial RA (24), yang diketahui bekerja sebagai nelayan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA dinyatakan positif mengandung amphetamine.
Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan juga disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pembegalan yang dilaporkan ke Polsek Belawan. Namun, keterkaitan tersebut masih perlu didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selanjutnya, RA dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Josua Tampubolon: Sinergi Antarinstansi Diperkuat
Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama lintas instansi.
“Pelaksanaan kegiatan gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara BNNP Sumatera Utara, Polda Sumut, dan instansi terkait dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat upaya penindakan sekaligus menjaga keamanan masyarakat,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Kombes Pol. Josua Tampubolon.
Josua juga diharapkan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut disebut sebagai tindak lanjut program prioritas 100 Hari Kerja Kapolri serta bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Melalui operasi terpadu ini, BNNP Sumut bersama unsur kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi, melakukan penegakan hukum secara profesional, serta mengedepankan penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan.






