Medan

Dikerjakan Tanpa Plang Informasi, Proyek Drainase di Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Abaikan Prinsip Transparansi Publik

×

Dikerjakan Tanpa Plang Informasi, Proyek Drainase di Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Abaikan Prinsip Transparansi Publik

Sebarkan artikel ini

MEDAN, KoranM24- Proyek pengerjaan drainase di jalan Amaluin Gang Hidayah, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, yang dikerjakan tanpa memasang plang informasi atau papan proyek, memicu sorotan warga.

Selain menyalahi aturan keterbukaan informasi dalam pekerjaan fisik pemerintah, hal itu juga dinilai mengabaikan prinsip transparansi publik. Sehingga warga tidak mengetahui asal sumber dana, jumlah anggaran, serta nama CV atau PT yang menjadi rekanan pelaksana.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (YLBHI RI – NUSANTARA) Julianto Putra LH, SH, M.Kn mengatakan, hal tersebut jelas potensi pelanggaran. Sebab, pemasangan papan nama proyek wajib ada sejak awal kegiatan dimulai sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

“Tanpa plang informasi, masyarakat kesulitan ikut mengawasi kesesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan dilapangan,”kata Julianto, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Dikatakannya, jika pihaknya telah mempertanyakan asal proyek tersebut kepada pengawas yang tengah berada di lokasi proyek pada Selasa 4 Agustus 2026 siang. Disitu pengawas tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut milik kelurahan dan plang informasinya ada di kantor lurah.

“Plangnya ada dikantor lurah pak, ini proyek kelurahan pak”ucap Julianto, meniru kata pengawas itu.

Mendengar itu, kemudian Julianto, datang menemui Lurah Kota Matsum II, Sarima Pulungan, ke kantornya di Jalan Cemara, guna mempertanyakan proyek drainase yang sedang dikerjakan tanpa memasang plang informasi.

Disitu, Lurah tersebut membenarkan proyek drainase itu adalah proyek kelurahan. Namun ketika ditanyai kenapa tidak dilengkapi dengan plang informasi, dengan entengnya lurah itu mengatakan, bahwa tidak ada anggaran untuk plang informasi proyek.

Lebih lanjut saat Julianto, menanyakan soal besaran anggaran kegiatan pembangunan drainase itu, lurah mengatakan senilai Rp. 70.000.000, dan ada tertera di Sirup LKPP.

“Anggarannya Rp. 70.000.000 pak dan sudah ada di website Sirup LKPP pak, buka aja webnya pak”kata Julianto, meniru ucapan lurah.

Namun sayangnya, setelah dilakukan pengecekan olehnya, ternyata tidak ditemukan nama kegiatan dan anggaran dari pekerjaan proyek pembangunan drainase dijalan Amaluin Gang Hidayah Kelurahan Kota Matsum II, pada Sirup LKPP Tahun Anggaran 2026.

“Tim kami sudah melakukan penelusuran di web LKPP, tapi tidak ada ditemukan. Jelas ini pembohongan publik dan sepertinya lurah sengaja menutup-nutupi.

Terkait hal itu, Lurah Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Sarima Pulungan, ketika dikonfirmasi koranm24.com, Rabu (5/8/2026) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, guna mempertanyakan tidak adanya plang informasi pada proyek pengerjaan drainase tersebut dan asal sumber dana, jumlah anggaran, serta nama CV atau PT yang menjadi rekanan pelaksana, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum membalas pesan singkat yang dikirim wartawan.

 

 

Penulis: IrwanEditor: Tanjung