MEDAN, KoranM24- Sat Lantas Polrestabes Medan, mengerahkan 5 tim hunting dijalan raya untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas di berbagai ruas jalan di Kota Medan.
Ke lima tim tersebut tidak ditempatkan pada satu lokasi tertentu, melainkan berkeliling (hunting ) setiap hari untuk mencari titik lokasi yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Sampai saat ini, Sat Lantas Polrestabes Medan, telah mengeluarkan puluhan surat tilang. Adapun pelanggaran yang ditemukan berupa pengendara tidak memakai helm dan melawan arah.
Selain penindakan langsung melalui tim hunting itu, polisi juga tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE. Operasi tersebut akan terus dilakukan hingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dinilai semakin baik.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan tim tersebut memprioritaskan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, melawan arah, serta berboncengan lebih dari dua orang.
Dikatakan Widodo, tim hunting itu telah beroperasi sekitar satu bulan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di Kota Medan.
“Tim ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Ini kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kesadaran bagi seluruh pengendara yang berlalu lintas,”ujar Widodo, Jumat (28/8/2026).






