Medan

Personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Rayap Besi

×

Personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Rayap Besi

Sebarkan artikel ini
Seorang pria terduga pelaku pencuri besi diaman polisi (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku “Rayap Besi” di Jalan Kapten R. Sulian, tepatnya didepan Sekolah Hang Tuah, Belawan.

Pria yang diamankan dan sedang membawa sepotong besi diduga hasil curian itu, diamankan ketika petugas kepolisian tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (9/8/2026) sekira Pukul 01.30 WIB.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pria tersebut diboyong petugas ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut dipimpinnya langsung sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Patroli KRYD dilaksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti curas, curat, curanmor, aksi geng motor, perkelahian massal, hingga tindak kriminal lainnya.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati seorang pria yang membawa sepotong besi dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakannya, bahwa praktik “rayap besi”, yaitu pencurian besi dari fasilitas umum maupun aset milik perusahaan, merupakan tindak pidana yang merugikan banyak pihak dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal ataupun aktivitas yang mencurigakan,”pungkasnya